SE Pendaftaran PPG Daljab Guru Madrasah 2022

Posted on

SE Pendaftaran PPG Daljab Guru Madrasah 2022 – Kabar gembira bagi para guru madrasah yang berada di bawah naungan Kemenag RI dengan diterbitkannya Surat Edaran bernomor B-227.1/Dt.I.II/OT.00/02/2022 tertanggal 22 Februari 2022 perihal Pendaftaran Pelaksanaan PPG dalam Jabatan Tahun 2022.

Surat Edaran ditujukan kepada Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Cq. Kepala Bidang Pendidikan Madrasah/Pendidikan Islam Se-Indonesia agar dapat diteruskan kepada semua guru yang berada di bawah naungannya.

PPG Daljab Guru Madrasah 2022

PPG Dalam Jabatan merupakan program pendidikan untuk menyiapkan guru dalam jabatan agar menguasai kompetensi guru secara utuh sesuai dengan standar nasional pendidikan, sehingga dapat memperoleh sertifikat pendidik profesional pada pendidikan anak usia dini, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah.

Sebagai salah satu persyaratan dalam pengusulan tunjangan profesi guru tentunya PPG daljab ini sangat dinantikan kehadirannya.

Program Pendidikan Profesi Guru akan menghasilkan guru-guru profesional, unggul, dan siap menghadapi tuntutan jaman.

PPG Dalam Jabatan diselenggarakan oleh LPTK yang memiliki lembaga pendidikan tenaga kependidikan yang memenuhi persyaratan.

Pada dasarnya, tujuan program Pendidikan Profesi Guru (PPG) Dalam Jabatan adalah sesuai dengan yang diamanatkan oleh Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 Pasal 3, yaitu menghasilkan calon guru yang memiliki kemampuan mewujudkan tujuan pendidikan nasional.

Di dalam rangka pelaksanaan program Pendidikan Profesi Guru dalam Jabatan tahun 2022, Direktorat Guru dan Tenaga Kependidikan Madrasah, Direktorat Jenderal Pendidikan Islammembuka pendaftaran bagi guru madrasah yang telah memenuhi syarat.

SE Pendaftaran PPG Daljab Guru Madrasah 2022

Terkait dengan pendaftaran Pendidikan Profesi Guru Dalam Jabatan untuk guru Madrasah tahun 2022, maka disampaikan beberapa hal dalam SE Pendaftaran PPG Daljab Guru Madrasah 2022 sebagai berikut.

  1. Pembukaan pendaftaran dimulai dari tanggal 23 sampai dengan 5 Maret 2022 bagi guru madrasah yang telah lulus seleksi akademik.
  2. Pendaftaran dilakukan oleh guru secara mandiri menggunakan akun masing-masing melalui SIMPATIKA.
  3. Kandidat Mahasiswa akan dipilih sesuai dengan kuota PPG 2022 berdasarkan regulasi yang berlaku.
See also  Juknis Besaran dan Jadwal Pembayaran THR serta Gaji 13 PP No 63 Tahun 2021

Selengkapnya dapat Anda lihat melalui file SE Pendaftaran PPG Daljab Guru Madrasah 2022 berikut ini.

Demikian informasi singkat tentang SE Pendaftaran PPG Daljab Guru Madrasah 2022. Persiapkan diri Anda semaksimal mungkin agar dapat melalui tahapan seleksi administrasi dan akademik.

Jangan lupa untuk mengecek dan melakukan pemutakhiran data Anda melalui EMIS dan SIMPATIKA. Semoga penjelasan ini bermanfaat buat Anda semua.